BERITA TERBARU HARI INI – Program 3 Juta Rumah Prabowo jadi Harapan Baru Industri Keramik Lokal. Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) berharap agar pemerintah memberikan dukungan sekaligus mempercepat realisasi program pembangunan 3 juta rumah per tahun.
Ketua Umum Asaki Edy Suyanto menyatakan, program yang diusung tersebut memberikan dampak positif terhadap daya saing industri keramik dalam negeri, karena akan menciptakan kebutuhan (demand) keramik yang cukup besar yakni sebanyak 110 juta meter persegi atau setara 17 persen kapasitas produksi nasional.
Dikatakan Edy, program tersebut juga bakal membantu pihaknya dalam menjaga daya saing di tengah ketidakpastian perekonomian pada 2025, seperti kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 1 persen menjadi 12 persen, serta kenaikan upah.
“Asaki sangat berharap dari dukungan dan kepastian, serta kecepatan realisasi program pembangunan rumah 3 juta unit per tahun,” katanya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, untuk mempertahankan daya saing industri keramik di tengah potensi membengkaknya biaya produksi pada 2025, pihaknya mengharapkan insentif dari pemerintah yakni perpanjangan kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) sebesar 6 dolar AS per MMBTU, serta kepastian suplai gas.
“Suplai gas yang selama ini hanya berkisar 65–70 persen dari volume kontrak gas,” kata dia.
Adapun disampaikan Edy, Terkait kenaikan PPN sebesar 1 persen, kata Edy, pihaknya terpaksa akan melakukan penyesuaian harga jual keramik domestik.
“Industri keramik dengan sangat terpaksa harus menyesuaikan harga jual produk pasca penerapan PPN 12 persen nanti, karena adanya kenaikan harga bahan baku, sparepart, kemasan, dan lain-lain,” katanya.
Adapun program pembangunan 3 juta rumah yang akan dilakukan Presiden Prabowo, secara rinci yakni terdiri dari 2 juta rumah di pedesaan dan 1 juta rumah di perkotaan setiap tahunnya.
Halau Impor Keramik China, Sri Mulyani Terbitkan Aturan Bea Masuk Anti Dumping
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati resmi menerbitkan aturan terkait pengenaan bea masuk anti dumping terhadap produk impor ubin keramik dari China.
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2024 yang diteken Sri Mulyani pada 9 Oktober 2024 dan diundangkan pada 14 Oktober 2024.
Peraturan ini berlaku selama lima tahun terhitung sejak tanggal berlakunya peraturan Menteri ini, dan berlaku setelah 10 hari kerja terhitung sejak tanggal diundangkan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki), Edy Suyanto mengapresiasi kehadiran dan keberpihakan pemerintah dalam melindungi industri keramik nasional dari tindakan kecurangan perdagangan berupa dumping dari keramik impor asal China.
“Kami tetap memandang positif meskipun besaran BMAD yang ditetapkan hanya berkisar 35% – 50%, dimana besaran tarif tersebut masih di bawah harapan Asaki yang bisa menyerupai negara-negara lain seperti Mexico dan Amerika Serikat dengan besaran diatas 100%,” kata Edy melalui keterangan resminya di Jakarta, Kamis (17/10).
Kebangkitan Industri Keramik
Menurut Edy, kehadiran BMAD ini akan menjadi awal kebangkitan kembali industri keramik nasional yang telah tercidera berat hampir 10 tahun terakhir akibat praktek dumping dan telah mengakibatkan sejumlah pabrik berhenti berproduksi serta tingkat utilisasi produksi nasional mengalami penurunan.
“Kami berharap perpanjangan Bea Masuk Tindakan Pengamanan atau safeguard juga bisa tepat waktu di bulan November mendatang, karena sangat dibutuhkan untuk melengkapi presentase BMAD yang kurang maksimal,” ungkapnya.
Edy menyebut bahwa pasca penerapan BMAD atas impor ubin keramik asal China dan dukungan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 36 Tahun 2024 tentang SNI Wajib akan segera memulihkan tingkat utilisasi produksi keramik nasional yang saat ini berada di level 63% dapat beranjak naik ke level 67-68% di akhir tahun 2024.
“Asaki memasang target utilisasi produksi nasional tahun 2025 di level 80% dan tahun 2026 di kisaran level 90%,” jelas Edy.