Pemilih yang terdaftar di DPT, namun tidak dapat mencoblos di TPS terdaftar sebab alibi tertentu, masih dapat melaksanakan pindah memilah. Batasan pindah memilah Pilkada 2024 merupakan hari ini( 20/ 11/ 2024).
Butuh diingat, pindah memilah hingga hari ini cuma diperuntukkan untuk pemilih dengan keadaan tertentu. Berikut datanya.
Ketentuan Pindah Memilah H- 7 Pilkada 2024
Komisi Pemilihan Universal( KPU) mengatakan pindah memilah Pilkada 2024 dapat dicoba sampai H- 7 pemungutan suara Pilkada 2024 ataupun hingga hari ini, Rabu( 20/ 11/ 2024) dari jam 08. 00 hingga 23. 59 Wib. Perihal ini berlaku buat pemilih dengan keadaan:
- Bertugas di tempat lain
- Menempuh rawat inap( sakit)
- Jadi tahanan rutan/ lapas
- Tertimpa bencana
Saat sebelum mengajukan pindah memilah, pemilih yang bersangkutan wajib mempersiapkan fakta pendukung yang melaporkan pemicu pindah memilah. Ini rinciannya.
Bertugas di tempat lain
– Fakta pendukung: Pesan tugas ditandatangani oleh pimpinan lembaga ataupun industri serta cap basah.
Menempuh rawat inap( sakit)
– Fakta pendukung: Pesan penjelasan riwayat inap dari rumah sakit/ layanan kesehatan serta pesan statment pasangan.
Jadi tahanan rutan/ lapas
– Fakta pendukung: Menempuh rehabilitasi narkoba.
Tertimpa bencana
– Fakta pendukung: Pindah domisili( Pindah Administrasi Kependudukan).
Metode Pindah Memilah Pilkada 2024
Berikut metode yang butuh dicoba buat pindah memilah Pilkada Jakarta 2024.
Siapkan dokumen:
– e- KTP/ kartu keluarga/ biodata penduduk/ IKD
– Dokumen pendukung alibi pindah memilih
Sehabis itu, datangi petugas KPU di kantor desa/ kelurahan/ kecamatan ataupun KPU kabupaten/ kota di wilayah asal ataupun tujuan
Setelah itu, petugas hendak:
– Mengecek di portal https:// cekdptonline. kpu. go. id
– Apabila pemilih telah terdaftar, cek dokumen pemilih
– Apabila telah cocok, petugas menerbitkan formulir A- Surat Pindah Memilah lewat Sidalih
Formulir A- Surat Pindah Memilah serta no token pembatalan dikirim ke email pemilih.
Format Formulir A- Surat Pindah Memilih
Formulir A- Surat Pindah Memilah diperuntukkan untuk pemilih yang melaksanakan pindah memilah. Bagi PKPU No 7 Tahun 2024, Formulir Model A- Surat Pindah Memilah berisi:
Bukti diri Pemilih yang terdiri dari NIK, nama, tipe kelamin, tempat serta bertepatan pada lahir, alamat tempat tinggal pemilih, serta TPS asal pemilih;
Alamat serta TPS tujuan; dan
Tipe pesan suara yang diterima oleh pemilih.
Berikut lampiran Formulir A- Surat Pindah Memilah.
TAGS…
- SITUS TOTO 4D
- SITUS TOTO 4D
- SITUS TOTO 4D
- SITUS TOTO 4D
- SITUS TOTO 4D
- SITUS TOTO 4D
- SITUS TOTO 4D
- SITUS TOTO 4D
- SITUS TOTO 4D
- SITUS TOTO 4D