BERITA TERBARU HARI INI

BERITA TERBARU HARI INI

BERITA TERBARU HARI INI

BERITA TERBARU HARI INI

Kepemilikan Harta Dipertanggungjawabkan di Hari Kiamat, Bagaimana Cara Selamat?

BERITA TERBARU HARI INI – Kepemilikan Harta Dipertanggungjawabkan di Hari Kiamat, Bagaimana Cara Selamat?. Mencari rezeki atau harta yang halal merupakan suatu keharusan. Islam melarang manusia yang mendapatkan rezeki dengan cara-cara yang haram.

Di hari kiamat, dalam kaitannya dengan rezeki menjadi salah satu pertanyaan dari sekian banyak yang harus dipertanggungjawabkan di hari kiamat.

Harta menjadi salah satu yang dipertanggungjawabkan di Yaumul Hisab, hari kiamat.

Perihal larangan mencari rezeki yang haram Rasulullah SAW bersabda,

أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا اللَّهَ وَأَجْمِلُوا فِى الطَّلَبِ فَإِنَّ نَفْسًا لَنْ تَمُوتَ حَتَّى تَسْتَوْفِىَ رِزْقَهَا وَإِنْ أَبْطَأَ عَنْهَا فَاتَّقُوا اللَّهَ وَأَجْمِلُوا فِى الطَّلَبِ خُذُوا مَا حَلَّ وَدَعُوا مَا حَرُمَ

“Wahai manusia bertakwalah kepada Allah dan pilihlah cara yang baik dalam mencari rezeki, karena tidaklah suatu jiwa akan mati hingga terpenuhi rezekinya, walau lambat rezeki tersebut sampai kepadanya, maka bertakwalah kepada Allah dan pilihlah cara yang baik dalam mencari rezeki, ambillah rezeki yang halal dan tinggalkanlah rezeki yang haram,” (HR. Ibnu Majah).

4 Pertanyaan di Hari Kiamat, Termasuk di Dalamnya Harta

Empat pertanyaan tersebut sudah dibocorkan oleh Rasulullah SAW jauh-jauh hari. Dalam hadis riwayat Ibnu Hibban dan at-Tirmidzi, empat pertanyaan di hari kiamat yaitu tentang umur, jasad, ilmu, dan hartanya.

لَا تَزُوْلُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ أَرْبَعٍ عَنْ عُمُرِهِ فِيْمَا أَفْنَاهُ وَعَنْ جَسَدِهِ فِيْمَا أَبْلَاهُ وَعَنْ عِلْمِهِ مَاذَا عَمِلَ فِيْهِ وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيْمَا أَنْفَقَهُ (رَوَاهُ ابْنُ حِبَّانَ وَالتِّرْمِذِيُّ)

Artinya: “Kedua kaki seorang hamba tidaklah beranjak dari tempat hisabnya pada hari kiamat hingga ia ditanya mengenai 4 hal: (1) umurnya, untuk apakah ia habiskan, (2) jasadnya, untuk apakah ia gunakan, (3) ilmunya, apakah telah ia amalkan, (4) hartanya, dari mana ia peroleh dan dalam hal apa ia belanjakan.” (HR Ibnu Hibban dan at-Tirmidzi).

3 Golongan Manusia dalam Kaitannya dengan Kepemilikan Harta

Kepemilikan Harta Dipertanggungjawabkan di Hari Kiamat, Bagaimana Cara Selamat?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kembali ke Atas